SOP Pemungutan Pajak Jenis Self Assesment

SOP Pemungutan Pajak Jenis Self Assesment

SOP Self Asesssment

Pajak yang dipungut dengan System Self Assesment yang memberikan kepercayaan kepada Wajib Pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri pajak terutang kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Way Kanan

Pajak Jenis ini meliputi :

  1. Pajak hotel;
  2. Pajak restoran;
  3. Pajak hiburan;
  4. Pajak penerangan jalan;
  5. Pajak mineral bukan logam dan batuan;
  6. Pajak parkir

Dipost Oleh Admin BAPENDA

Admin Pengelolaan Sub Domain

Post Terkait

Tinggalkan Komentar