Pelayanan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Way Kanan terhadap Pajak Daerah meliputi :
- Pendaftaran Objek/Wajib Pajak Daerah
- Perbaikan/Pembetulan/pembaharuan Data Objek dan Wajib Pajak Daerah
- Pelaporan dan Perhitungan Pajak Daerah
- Pembayaran Pajak Daerah secara Non Tunai
- Pengaduan Keberatan atas Pajak Daerah
- Konsultasi tentang Pajak Daerah
Adapun Jenis Pajak Daerah yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Way Kanan antara lain :
- Pajak Reklame
- Pajak Air Tanah
- Pajak Hotel
- Pajak Restoran
- Pajak Penerangan Jalan
- Pajak Parkir
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB)
- Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2)
- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan